Sepertinya ini adalah cara Nokia untuk menghambat laju pertumbuhan BlackBerry, apalagi Research In Motin (RIM) pada bulan depan siap mengeluarkan BlackBerry 10 yang menjadi tonggak pertumpahan darahnya kembali di pasar smartphone. Atas kroscek Nokia, RIM dianggap melanggar paten teknologi yang dimiliki vendor tersebut, yakni WLAN.
Tidak seperti Apple dan Samsung, perusahaan ponsel asal Kanada tersebut lebih memilih bermain dengan membayar paten tersebut sesuai perjanjian yang disepakati oleh dua belah pihak. Seperti yang dilansir oleh n4bb Kamis, (27/12/2012), RIM wajib membayar Nokia sebesar US$ 65 juta atau sekitar Rp 630 miliar.
Meskipun tergolong sangat besar, kocek yang dikeluarkan RIM untuk Nokia adalah cara yang paling bijaksana. Jika mereka mengambil resiko lebih besar, BlackBerry 10 kemungkinan akan terkena masalah hukum dan bisa menghambat penetrasinya di pasar. Good move, RIM!
Tidak ada komentar:
Posting Komentar